Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?
Jumat, 05 Desember 2025 - 14:34:00 WIB
"Ya itu sudah saya sampaikan. Yang pertama, jadi memang satu angka itu tidak menyelesaikan masalah disparitas, makanya kita mengusulkan range (rentang) dan itu beliau (presiden) setujulah. Tapi range-nya berapa nanti kita update ya," kata Yassierli.
Dia menjelaskan pemerintah pusat hanya akan membuat panduan penghitungan mengenai rentang kenaikan upah. Selanjutnya, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Kepala daerah, dalam penetapan upah, harus mempertimbangkan faktor-faktor penting, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah.
Editor: Rizky Agustian