Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LPSK Siap Lindungi Saksi hingga Justice Collaborator Kasus Korupsi BGN dan Imipas
Advertisement . Scroll to see content

Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina, Ini yang Digali Penyidik

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:12:00 WIB
Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Pertamina, Ini yang Digali Penyidik
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi minyak Pertamina 2018-2023. (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu ada kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan, yang bersangkutan menjawab sesuai pertanyaan penyidik yang masih bersifat umum terkait dengan tugas dan fungsinya. Lalu, apakah mengetahui terkait rencana ekspor-impor, semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka," tutur Harli.

Dia menambahkan, pertanyaan kepada Ahok sebagai saksi berkaitan pembuktian kasus dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka. Selain Ahok, terdapat tujuh saksi lain yang juga diperiksa oleh Kejagung.

"Bahkan ada beberapa yang sudah diperiksa, termasuk direksi, semua itu dalam rangka bagaimana penyidik menemukan bukti sebanyak mungkin untuk membuat terang perbuatan para tersangka. Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tak semua orang harus jadi tersangka, tapi bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka, itu yang difokuskan," katanya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.

Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut