Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!
“Saya kira secara umum bahwa hakim MK selalu menjaga integritas, saya kira tidak yang baru, yang lama saja selalu konsisten seperti itu, apalagi yang baru. Tapi mungkin sesama kolega juga akan mengingatkan,” jelas dia.
Diketahui, Adies Kadir resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di depan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Adies menggantikan Arief Hidayat yang memasuki masa pensiun.
Adies dilantik mengenakan peci hitam dan toga berwarna merah hakim MK. Penetapan Adies sebagai Hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Editor: Rizky Agustian