Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Listyo soal Tudingan Keraguan Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi: Bisa Diuji Eksternal
Advertisement . Scroll to see content

Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:57:00 WIB
Ada Pihak Minta Kasus Ijazah Jokowi Dilanjutkan, Kuasa Hukum: Upaya Kriminalisasi
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menilai ada upaya kriminalisasi di balik permintaan sejumlah pihak untuk melanjutkan kasus ijazah Jokowi. Pasalnya, penyelidikan terkait keaslian ijazah di Bareskrim Polri telah dihentikan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut, masih banyak pihak-pihak yang mencoba membangun narasi seakan-akan kasus ijazah Jokowi belum selesai. 

"Permasalahannya sekarang, mereka mengatakan, 'kok dihentikan pak?', 'ini tidak boleh dihentikan, harus dilanjuti ke tingkat penyidikan'. Ini lah yang menurut kami upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," ujar Yakup dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Dia menambahkan, kasus ijazah Jokowi yang mencoba dipaksakan naik ke tingkat penyidikan oleh sejumlah pihak seakan-akan itu merupakan tindak pidana.

"Kami meminta pihak-pihak yang masih mencoba mengkriminalisasi klien kami untuk menghentikan hal tersebut," tuturnya.

Yakup menegaskan, penyelidikan terkait keaslian ijazah Jokowi telah dihentikan, begitu juga terkait dengan laporan mengenai ijazah palsu Jokowi.

"Jadi laporan mengenai adanya ijazah Pak Jokowi yang palsu itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana apa pun, sehingga dapat disimpulkan ijazah Pak Jokowi asli," ucapnya.

Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi. Mereka meminta polisi melakukan gelar perkara khusus.

Setidaknya, ada tujuh poin alasan mereka keberatan dengan keputusan Bareskrim tersebut. Hal itu mulai dari tidak dilibatkannya Roy Suryo Cs dalam gelar perkara hingga tidak adanya pendeteksian wajah yang dilakukan Polri dalam membuktikan ijazah itu asli.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons tudingan keraguan atas hasil penyelidikan ijazah Jokowi oleh Bareskrim. Dia mengatakan bahwa hasil itu bisa diuji oleh pihak eksternal.

Menurutnya, pihaknya telah bekerja secara profesional sehingga hasilnya sesuai pemeriksaan.

"Terkait dengan proses pelaporan ijazah tentunya, Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ucap Listyo kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut