Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak
Advertisement . Scroll to see content

ACT Kena Dugaan Penyelewengan Dana Umat, MUI: Umat Islam Harus Bayar Zakat di Lembaga Kredibel

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:47:00 WIB
ACT Kena Dugaan Penyelewengan Dana Umat, MUI: Umat Islam Harus Bayar Zakat di Lembaga Kredibel
ilustrasi uang penyelewengan dana umat
Advertisement . Scroll to see content

Kedua, kata Asrorun, lembaga pengelola zakat harus memiliki kompetensi teknis. Maksudnya adalah pengelola harus profesional mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pendistribusian zakat. 

"Makanya lembaga amil zakat yang bertindak di dalam mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat dia harus memiliki dua kompetensi ini secara sekaligus. Dia mengerti bagaimana aspek syar'i dan memiliki kemampuan untuk mengelola secara amanah," kata dia. 

"Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional," tutur dia. 

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden ACT Ibnu Khajar menjelaskan bahwa pihaknya tidak sewenang-wenang mengambil dana infak sodaqoh yang telah diamanahi oleh masyarakat. Menurutnya, dana yang diambil ACT untuk operasional sebesar 13,7 persen dan telah sesuai syariat.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan ACT.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut