9 Fungsi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa Indonesia
Pewarisan nilai-nilai Pancasila kepada generasi penerus adalah kewajiban moral seluruh bangsa Indonesia. Melalaikannya berarti mengingkari perjanjian luhur itu. Proses pengesahan Pancasila dan Dasar Negara tanggal 18 Agustus 1945, Sidang pertama PPKI, mengesahkan pembukaan UUD 1945 dan batang tubuh UUD 1945.
Dilihat dari sejarah sebelumnya bangsa Indonesia mempunyai 3 fase sumpah perjanjian luhur yang diawali:
Fase zaman kerajaan, pada masa kerajaan Majapahit yang mempunyai patih bernama gajah mada yang bersumpah janji
“Sebelum dapat mempersatukan Nusantara tidak akan memakan buah Maja”. Diantaranya mengenal sejarah nama-nama tanah asia air kita: Jawa Dwipa, Dwipantara, Nusantara, Insulindi, Indonesia.
Fase zaman pergerakan Kemerdekaan, seluruh pemuda-pemudi bersumpah janji yang dikenal “Sumpah Pemuda”.
Fase kemerdekaan, memproklamirkan kemerdekaannya dan berjanji membentuk sebuah negara kesatuan. Terbentuknya negara kesatuan dimulai dari: Negara keprabuan Sriwijaya, Negara keprabuan Majapahit, Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi negara adalah cita-cita pandangan hidup dan nilai dasar yang dijadikan pedoman bagi seluruh rakyat untuk hidup dan bagaimana menyelenggarakan sebuah negara. Nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi: