82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melalui kerja sama antara Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, pihak kepolisian, serta jajaran kanwil Ditjenpas Jawa Timur dan Bali.
9.964 Napi di Jateng Dapat Remisi Dasawarsa HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Langkah pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan ini merupakan bagian dari program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung target Zero Narkoba di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Editor: Komaruddin Bagja