8 Provinsi Awal Indonesia Hasil Sidang PPKI pada Tahun 1945
JAKARTA, iNews.id - Provinsi-provinsi awal Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Terdapat 8 provinsi awal Indonesia hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tahun 1945.
Masa awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki perangkat daerah seperti saat ini. Pembagian wilayah Indonesia baru terlaksana dua hari kemudian setelah proklamasi kemerdekaan.
Pembagian provinsi Indonesia di awal kemerdekaan dilakukan lewat sidang kedua PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945. PPKI dibentuk setelah dibubarkannya Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) pada 7 Agustus 1945.
Tujuan dibentuknya PPKI berkaitan dengan persiapan-persiapan proklamasi kemerdekaan dan hal-hal praktis lainnya, seperti memilih Presiden dan Wakil Presiden, pembentukan Komite Nasional, pembentukan Badan Keamanan Rakyat, penetapan wilayah Indonesia, dan Pembentukan Partai Nasional Indonesia.
Selama dibentuk, PPKI telah melaksanakan sidang sebanyak tiga kali dan salah satu hasilnya adanya penetapan wilayah Indonesia. Pada tanggal 19 Agustus 1945, wilayah Indonesia terdiri dari delapan provinsi.