Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kompolnas soal Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru Makan Waktu Lama: Sangat Kompleks
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Terbaru Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas, Penyebab Kematian Semakin Jelas

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:09:00 WIB
7 Fakta Terbaru Diplomat Kemlu Arya Daru Tewas, Penyebab Kematian Semakin Jelas
Diplomat muda Kemlu Arya Daru Pangayunan (39) terekam CCTV di dekat kamar kosnya sebelum ditemukan tewas terlilit lakban pada 8 Juli 2025. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selain penyidik, evaluasi turut dihadiri Komnas HAM, Kemlu hingga pihak kedokteran. Meski begitu, Cak Anam tak bisa memerinci penyebab kematian korban. Menurutnya, hal itu akan disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya.

Dalam kegiatan evaluasi tadi, Polda Metro Jaya memaparkan rangkaian penyelidikan dari awal hingga hari ini. Kegiatan korban yang terekam CCTV juga dijelaskan.

"Itu semua dicek dan salah satu yang paling penting begini, disandingkan antara komunikasi WA dengan time frame yang ada di CCTV. Itu memiliki logika mendasar atas peristiwa yang sangat kuat," ujar dia. 

7. Alasan Penyelidikan Makan Waktu lama

Anam menjelaskan polisi perlu menyelidiki secara mendalam untuk mengetahui penyebab kematian Arya Daru. Menurut dia, sejumlah hal yang ditelusuri sangat kompleks dan banyak.

“Jadi gini, kenapa waktunya lama? Misal kemarin ada janji sepekan dan sebagainya, kelar dan sebagainya. Karena memang pada akhirnya yang ditelusuri sangat kompleks, sangat banyak,” kata Anam.

Dia memerinci, rekam jejak digital yang dikantongi polisi sangat bervariasi. Sehingga, alat bukti itu perlu didalami lebih lanjut.

“Kemudian dari segi autopsi, banyak item autopsi yang semakin lama semakin dibuka lebih terang dan lebih kompleks,” tutur dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut