691 Kasus Kerja Jurnalistik Terjadi Sepanjang 2022, Paling Banyak Media Online
Menurut Yadi, pelanggaran yang dilakukan berdasarkan aduan tersebut yakni soal verifikasi pemberitaan. Menurutnya verifikasi sangat penting dilakukan oleh media dan jurnalis untuk menghasilkan berita yang berkualitas.
"Ada juga yang sifatnya hoaks dan fitnah, berita yang sifatnya hoaks dan fitnah itu tidak masuk karya pers, itu yang merusak pers," katanya.
Dia pun meminta agar jurnalis dan perusahaan pers untuk sama-sama membebani konten sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kemudian, mengepadankan Undang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 1999.
"UU Pers nomor 40 tahun 1999 untuk pers yang profesional, bukan pers yang menumpang di kemerdekaan pers," tegasnya.
Pelanggaran selanjutnya berkaitan dengan konten yang berbau provokasi seksual. Yadi menegaskan bahwa konten tersebut tidak termasuk dalam karya jurnalistik.
"Dewan pers dalam hadapi yang berfungsi provokasi seksual kami tidak nunggu aduan tapi langsung pemanggilan dan minta takedown," katanya.
Editor: Faieq Hidayat