6 Fakta Kasus Mafia Bola, dari Jasmani hingga Donatur Mbah Putih
4. Setoran Rp100-200 Juta
Argo menjelaskankan, dalam setiap pertandingan, klub mengeluarkan uang antara Rp100 juta hingga Rp200 juta. Uang tersebut dibagi oleh Anik yang kemudian dikirim ke Priyanto dan Johar Lin Eng.
"Tersangka A itu anaknya wasit futsal. Dia adalah asisten pelapor di Banjarnegara. Dia menerima juga uang dari pelapor. Jadi, setiap pertandingan mengeluarkan uang antara Rp100 juta. Di sana dibagi yang terima si A, kemudian kirim ke P nanti P kirim ke J," tutur dia.
5. Donatur Mbah Putih
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola di Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia ditangkap atas dasar pengakuan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dalam sebuah acara talk show beberapa waktu lalu. Dedi melanjutkan, Mbah Putih diduga berperan sebagai penyandang dana dalam sindikat atau skandal pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3 Indonesia.
Mbah Putih diduga berperan sebagai penyandang dana dalam sindikat tersebut. "Kalau peran tersangka, sama seperti kemarin tersangka TL. Dia sebagai penyandang dana. Nanti didalami dulu. Itu terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Itu pintu awal satgas masuk menelusuri dugaan pengaturan skor lebih luas," ujarnya.