Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket
Advertisement . Scroll to see content

57 Mantan Pegawai KPK Ditawari Masuk Polri, Apa Syaratnya? Baca News RCTI+ 

Rabu, 06 Oktober 2021 - 10:45:00 WIB
57 Mantan Pegawai KPK Ditawari Masuk Polri, Apa Syaratnya? Baca News RCTI+ 
News RCTI+ memberitakan setiap fenomena yang menarik dan mendapat perhatian public. (Foto MNC Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polemik pemberhentian dengan hormat 57 karyawan KPK masih terus bergulir. Kontroversinya bertambah panas seiring dengan langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang akan merekrut mereka menjadi anggota Polri.

Akankah perdebatan kasus tersebut selesai setelah mereka diterima sebagai anggota Polri? Simak perkembangannya di News RCTI+ yang akan terus mengupdate perkembangan paling mutakhir kasus tersebut.

Pada tanggal 30 September 2021 boleh dikatakan sebagai hari bersejarah bagi 57 karyawan KPK yang diberhentikan secara hormat. Sejak hari itu, mereka secara resmi sudah bukan pegawai KPK lagi. Mereka diberhentikan dari KPK dinyatakan tidak lulus ujian Tes wawasan kebangsaan (TWK). Sehingga otomatis mereka terpaksa harus keluar dari KPK.

Pemberhentian mereka ini merupakan puncak dari polemik TWK di Lembaga Antirasuah tersebut sejak bulan April lalu. Masalah ini banyak mendapat perhatian dari masyarakat karena pelaksanaan TWK tersebut diduga sarat kepentingan. Salah satu indikasinya adalah soal yang diujikan banyak yang tidak relevan dengan pekerjaan di KPK dan cenderung tendensius. 

Awalnya ada 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK. Namun, setelah dirapatin lagi, dari 75 pegawai tersebut, 51 orang tetap dinyatakan tak bisa dibina. Sisanya, 24 orang bisa lulus menjadi ASN KPK asalkan mau manjalani pelatihan wawasan kebangsaan. Namun, 24 orang tersebut tak semua mau menjadi ASN. Sehingga total yang diberhentikan menjadi 57 orang. Mereka pun harus meninggalkan KPK untuk selama-lamanya tanpa uang pensiun atau pesangon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut