56 Preman Berkedok Ormas jadi Tersangka, Ada dari PP, FBR, hingga GRIB Jaya
Ia menjelaskan, preman berkedok ormas tersebut diduga kuat melakukan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti pemerasan hingga penguasaan lahan.
Meresahkan! Polisi Usut Ormas GRIB yang Duduki Lahan BMKG 12 Hektare di Tangsel
Sementara itu, pihaknya juga telah mengamankan 3.599 preman yang diduga terlibat aksi premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari jumlah itu, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari hasil penanganan operasi berantas, ada yang berhasil kita amankan kurang lebih sebanyak 3.599 orang diduga terlibat dalam kasus premanisme, yang mana 348 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wijatmika.
Editor: Puti Aini Yasmin