Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bikin Haru! Ini Pesan Kurniawan usai Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Asia U-17 2026
Advertisement . Scroll to see content

5 Langkah Pemerintah Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Nomor 3 Legenda Timnas Indonesia Gabung TGIPF

Selasa, 04 Oktober 2022 - 14:43:00 WIB
5 Langkah Pemerintah Ungkap Tragedi Kanjuruhan, Nomor 3 Legenda Timnas Indonesia Gabung TGIPF
Pemerintah membentuk tim pencari fakta mengungkap kasus kerusuhan di Kanjuruhan Malang (Foto: Avirista Midaada/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

4. Presiden Jokowi Beri Santunan Ahli Waris Korban Meninggal Rp50 Juta

Presiden Jokowi  memberi santunan ke keluarga korban tewas pada tragedi Kanjuruhan. Santunan diberikan sebesar Rp50 juta untuk tiap korban jiwa. 

Mahfud meyakini nyawa seseorang tidak bisa dinilai dengan uang sebanyak apa pun. Namun Mahfud berharap agar santunan tersebut dapat dilihat sebagai bentuk empati, dan kehadiran kepala negara di tengah-tengah keluarga korban. 

"Presiden sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai dengan uang berapapun harganya, tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada tiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers virtual, Senin (3/10/2022).


5. Kapolres Malang dan 9 Komandan Brimob Dicopot

Polri menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferly Hidayat terkait tragedi di Kanjuruhan. Selain itu, sembilan personel kepolisian sebagai Danyon hingga Danton Brimob juga dicopot.

"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim pun melakukan langkah yang sama melakukan penonaktifan jabatan Danyon, Danki dan Danton Brimob sebanyak sembilan orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Senin (3/10/2022).

Adapun kesembilan polisi yang dinonaktifkan tersebut, yakni, 

- AKBP Agus Waluyo (Danyon)
-AKP Hasdarman (Danki)
-Aiptu Solikin (Danton)
-Aiptu Samsul (Danton)
-Aiptu Ari Dwiyanto (Danton)
-AKP Untung (Danki)
-AKP Danang (Danton)
-AKP Nanang (Danton)
-Aiptu Budi (Danton).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut