Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Contoh Kultum Subuh Ahad Pagi: Renungan Pentingnya Waktu dan Amal
Advertisement . Scroll to see content

5 Kultum Singkat tentang Kewajiban Zakat Fitrah, Pencerahan Menjelang Hari Raya

Senin, 08 April 2024 - 14:37:00 WIB
5 Kultum Singkat tentang Kewajiban Zakat Fitrah, Pencerahan Menjelang Hari Raya
5 Kultum Singkat tentang Kewajiban Zakat Fitrah (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

5. Kultum Singkat: Golongan Penerima Zakat Fitrah

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Alhamdulillah, kita telah memasuki bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan. Di penghujung Ramadhan, terdapat satu amalan penting yang diwajibkan bagi seluruh umat Islam, yaitu zakat fitrah.

Golongan Penerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah tidak boleh diberikan sembarangan. Ada delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu:

Fakir: Orang yang kekurangan harta benda dan tidak memiliki cukup untuk memenuhi kebutuhannya.
Miskin: Orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
Amil: Orang yang mengurusi zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusiannya.
Muallaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat imannya.
Riqab: Hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri.
Gharim: Orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan yang mendesak dan tidak mampu melunasinya.
Fi Sabilillah: Orang yang berjuang di jalan Allah SWT, baik untuk dakwah maupun jihad.
Ibnu Sabil: Orang yang sedang dalam perjalanan dan kehabisan bekal.

Dasar Hukum Golongan Penerima Zakat Fitrah

Surat Al-Taubah ayat 60:

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ ۗ وَتُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: "Tetapi jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami jelaskan ayat-ayat ini bagi kaum yang mengetahui."

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut