5 Fakta Terbaru Sidang Kasus Brigadir J, Nomor 3 Ungkap Perangai Ferdy Sambo
Pernyataan itu dilontarkan hakim saat Arsyad memberikan kesaksiannya di persidangan pada Kamis (10/11/2022) ini terkait pengambilan rekaman DVR CCTV. Kala itu bukti CCTV masih terbungkus plastik.
Arsyad mengaku saat pengambilan DVR CCTV itu, dia tak membuat tanda terima barang buktinya.
Hakim juga bertanya pada Arsyad saat pertama menerima DVR CCTV itu, apakah dibuatkan pula tanda terima barang buktinya, tapi Arsyad mengaku belum membuatnya kala itu.
Padahal, barang bukti berupa CCTV itu merupakan hal terpenting guna membuat terang suatu peristiwa.
"Pada saat itu belum Yang Mulia, belum sempat," jawab Arsyad lagi.
ART Ferdy Sambo, Susi mengaku tidak mengetahui soal pelecehan Putri Candrawathi yang disebut-sebut terjadi di Magelang. Hal itu dia ungkapkan saat dicecar JPU dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).