Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Diduga Dilecehkan Sesama Pria di Angkot Jaktim, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 - 04:00:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
Pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus saat kabur usai melancarkan aksinya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Saat ini, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan. Tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Sigit di sela-sela kunjungannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026).

Dia menjelaskan, saat ini jajarannya tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Nantinya, kata dia, informasi yang diterima akan didalami.

  • 4. Polisi Buka Posko Pengaduan

Saat ini polisi telah membuka posko pengaduan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Masyarakat yang memiliki informasi soal peristiwa tersebut bisa melapor.
"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan, nanti kita bimbing," kata Sigit.

Ia meminta masyarakat tak perlu khawatir akan keselamatannya jika melaporkan tentang kejadian ini dan menjamin akan memberikan perlindungan.

  • 5. Polda Metro Buru Pelaku

Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, mengikuti instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut