Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Tersangka Perusakan Vila Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata

Rabu, 02 Juli 2025 - 10:46:00 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Intoleransi di Sukabumi, Nomor 3 Bukti Toleransi Nyata
Foto kolase Polda Jabar menetapkan 7 tersangka kasus perusakan vila saat pembubaran ibadah retreat pelajar Kristen di Sukabumi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

4. Bantuan Rp100 Juta dari Dedi Mulyadi Digunakan Pemilik Rumah untuk Renovasi Musala

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung meninjau lokasi dan menyampaikan keprihatinannya. Dia menyerahkan bantuan Rp100 juta untuk renovasi vila dan mengerahkan tim trauma healing bagi korban.

Menariknya, oleh pemilik vila bantuan uang ini nantinya akan digunakan untuk renovasi musala dan pembangunan fasilitas umum lainnya di daerah setempat.

"Atas nama Ibu Maria Veronica Nina, kami menerima bantuan ini dan akan menyalurkan untuk kepentingan sarana umum serta untuk masjid dan musala dekat sini," ujar Yongki Dien pengelola rumah singgah tersebut.

5. Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menegaskan proses hukum tetap berjalan. Hingga kini sudah 9 saksi diperiksa, dan polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya.

“Insiden ini akibat mispersepsi soal rumah singgah yang digunakan sebagai tempat ibadah. Tapi perusakan tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Polda Jabar dan Forkopimda juga mengupayakan mediasi dan menjaga kondusivitas wilayah. Kasus ini ditangani dari segi sosial maupun hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut