5 Fakta Suharso Monoarfa yang Dicopot dari Ketum PPP, Nomor 4 Menangis saat Gantikan Romahurmuziy
Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan PPP Usman M Tokan menjelaskan, musyawarah dilakukan atas dasar menindaklanjuti surat desakan mundur Suharso yang tidak direspons tertanggal 22 Agustus 2022 dan 24 Agustus 2022.
Dalam surat itu, dijelaskan desakan mundur Suharso lantaran selama kepemimpinan Menteri PPN/Bappenas itu terjadi sorotan dan kegaduhan dalam internal PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa.
"Sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati pimpinan 3 majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan fatwa majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman kepada MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).
Tiga pimpinan Majelis DPP PPP selanjutnya meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP. Majelis juga meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan plt ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.
3. Suharso Monoarfa Digantikan oleh Muhammad Mardiono
Setelah memutuskan pemberhentian Suharso Monoarfa, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP juga memutuskan penggantinya. Suharso digantikan Muhammad Mardiono.