5 Fakta Kontributor iNews di Grobogan Jadi Korban Pembacokan OTK
Selasa, 19 Agustus 2025 - 22:58:00 WIB
“Kami mendesak kepolisian untuk bergerak cepat menangkap para pelaku dan mengungkap motifnya. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia,” kata Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).
Usai menjalani operasi, Manik diperbolehkan pulang pada Senin (18/8/2025) sore. Ia diminta untuk beristirahat total untuk pemulihan usai mengalami luka serius pada bagian tengkorak.
"Puji Tuhan baik dan lancar operasi. Masa kritis sudah lewat," katanya.
"Saya berharap pelaku dan motifnya bisa segera terungkap," tutur dia.
Editor: Puti Aini Yasmin