5 Berita Terpopuler : Niat Puasa Rajab hingga Artis yang Kaya Raya tapi Tidak Hobi Pamer
Kejadian berawal ketika korban sedang berada di rumah saksi bernama Jekroy Telussa. Kemudian datang tersangka sambil membawa sebilah parang pada Selasa (1/2/2022).
Tersangka merasa sakit hati karena korban memintanya melunasi utang lalu mendatangi dengan memegang sebilah parang. Saksi Carlos Ohello sempat melerai tersangka namun dia langsung melempar korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih 2 meter.
Parang tersebut mengenai paha kiri bagian dalam korban sehingga menyebabkan pendarahan. Usai melempar korban dengan parang, tersangka langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Sedangkan korban yang dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara dr Latumeten Ambon meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah.
4. Bantah Sengaja Bidik Edy Mulyadi, Kabareskrim: Dia Bikin Kegaduhan dengan Data yang Tidak Benar
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto membantah bahwa Polri Sengaja membidik Edy Mulyadi lantaran kerap mengkritik pemerintah. Dia menjelaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Edy Mulyadi murni karena membuat kegaduhan dengan data yang tidak benar.