Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Xi Jinping dan Putin Bertemu Hari Ini, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler Hari Ini : Singapura Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia hingga Angelina Sondakh Akan Bebas dari Penjara

Selasa, 01 Maret 2022 - 10:08:00 WIB
5 Berita Terpopuler Hari Ini : Singapura Jatuhkan Sanksi Kepada Rusia hingga Angelina Sondakh Akan Bebas dari Penjara
Rusia serang Ukraina. (Foto AP).
Advertisement . Scroll to see content

Tak hanya itu, pelaku sempat menabrak kendaraan di Jalan Raya Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut. Atas kejadian tersebut, pihak restoran melaporkan ke kepolisian. Polisi lantas melakukan penyelidikan kemudian  menangkap pelaku tanpa perlawanan. 

Usai diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

5. Heboh Gonggongan Anjing dan Azan, Warga Nahdliyin Pataruman Banjar Dukung Menag

Warga Nahdliyin Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan dukungannya terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dukungan tersebut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 05 tahun 2022 yang mengatur soal pengeras suara masjid

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan setelah mereka melaksanakan peringatan Isra Miraj MWC NU Kecamatan Pataruman di Ponpes Riyadus Sholihin, Pataruman, Senin (28/2/2022). 

Mereka membacakan dukungan bersama-sama terhadap pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurut Kyai Lasiman yang juga Pimpinan Ponpes Riyadus Sholihin mengatakan bahwa SE Menag itu sudak benar, tidak ada larangan azan dan tak sedikit pun menyamakan azan dengan gonggongan anjing. Pro dan kontra atas kebijakan pemerintah adalah hal yang wajar dalam konteks demokrasi. 

Warga Nahdliyin harus menyikapinya dengan santun serta sikap yang baik. Dia menilai bahwa aturan tersebut bukan pelarangan azan, melainkan hanya pengaturan pengeras suara masjid. Untuk itu, tugas Nahdliyin adalah memberikan pemahaman agar tidak terjadi salah paham.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut