Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Situasi Terkini Kantor BGN saat Digeledah Kejagung, Masih Dijaga Ketat TNI-Polisi
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Terpopuler : Bagus Kahfi Diminta sang Ayah Masuk Polisi hingga Aktor Preman Pensiun Geram dengan Arteria Dahlan

Kamis, 20 Januari 2022 - 09:56:00 WIB
5 Berita Terpopuler : Bagus Kahfi Diminta sang Ayah Masuk Polisi hingga Aktor Preman Pensiun Geram dengan Arteria Dahlan
Bagus Kahfi diminta jadi polisi oleh ayahnya (Foto: PSSI)
Advertisement . Scroll to see content

Bukan hanya telah menyinggung dirinya secara pribadi tetapi telah membuat sakit hati semua orang Sunda. Dari peristiwa ini dapat diketahui, Arteria Dahlan tidak mencerminkan seorang wakil rakyat yang bijak. Sedangkan Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat Abah Ruskawan menilai pernyataan Arteria Dahlan berlebihan, melukai perasaan para penutur bahasa Sunda, mengancam keutuhan bangsa dan NKRI.

3. Syarat Naik Pesawat Terbaru Bulan Januari 2022


Syarat naik pesawat menjadi informasi penting bagi masyarakat di tengah pandemi. Syarat naik pesawat 2022 terbaru masih tertuang berdasarkan Surat Edaran Nomor SE 96 Tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2021. 

Adapun syarat naik pesawat pada bulan Januari untuk penerbangan dari atau ke bandarudara di Pulau Jawa dan Pulau Bali serta antarbandara udara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali adalah surat keterangan negatif rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin dosis kedua, atau surat keterangan hasil negatif tes PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin minimal dosis pertama. 

Sedangkan syarat naik pesawat domestik di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali adalah menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif PCR dengan waktu maksimal; 3 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Selain menaati syarat naik pesawat 2022 terbaru, pelaku perjalanan juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pelaku perjalanan juga tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan. Serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut