Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Tidak Minta Maaf ke Ruben Onsu usai Berkata Kasar, Akun Nikita Mirzani Murka!
Advertisement . Scroll to see content

5 Berita Populer: Kapolda Kalsel Perintahkan Tindak Debt Collector hingga Artis Jarang Umbar Kehidupan Pribadi

Jumat, 10 Maret 2023 - 05:45:00 WIB
5 Berita Populer: Kapolda Kalsel Perintahkan Tindak Debt Collector hingga Artis Jarang Umbar Kehidupan Pribadi
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menegaskan aktivitas debt collector dilarang berkembang di wilayahnya. (ANTARA/Firman)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kegiatan debt collector atau penagih utang tidak boleh terjadi di Kalimantan Selatan dengan alasan apa pun. Hal tersebut diungkapkan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Berita ini menjadi salah satu yang populer di iNews. Berita lainnya kisah artis yang jarang mengumbar jehidupan pribadi.

5 berita populer iNews pada Kamis (9/3/2023):

1. Kapolda Kalsel Perintahkan Tindak Debt Collector Apa pun Alasannya

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan aktivitas debt collector atau penagih utang tidak boleh terjadi dan berkembang di wilayahnya dengan berbagai alasan. Terlebih melakukan intimidasi hingga tindak kekerasan terhadap korban.

Dia mengingatkan terkait aturan kredit dalam jual beli kendaraan bermotor terdapat mekanisme. Mekanisme tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia).

Selain itu, Irjen Pol Andi Rian mengajak perusahaan leasing supaya dapat bekerja sama dengan Polri apabila ada debitur yang tidak melakukan pembayaran secara sengaja untuk diambil langkah. Langah tersebut baik persuasif maupun penegakan hukum sesuai UU Jaminan Fidusia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut