2. Cara Mengaktifkan Kembali WhatsApp yang Terblokir, Perhatikan Langkah-langkahnya
Menjadi media sosial yang populer di dunia, WhatsApp memiliki 2,45 miliar pengguna yang tersebar di berbagai negara. Dalam menggunakan WhatsApp, ada kalanya pengguna mengalami akun terblokir, sehingga aplikasi tidak dapat diakses.
Berikut adalah cara mengaktifkan WhatsApp yang terblokir:
- Menghubungi pihak WhatsApp dengan mengirimkan email ke alamat [email protected]
- Mengisi form dari WhatsApp di laman
https://www.whatsapp.com/contact/?subject/=messenger
- Menungu respons dari WhatsApp dalam 24 jam
3. 5 Hukum Nun Sukun dan Tanwin yang Wajib Umat Muslim Pahami
Ilmu tajwid adalah hal yang perlu diketahui umat muslim. Hal tersebut dimaksudkan agar membaca Al-Qur’an bisa dilakukan dengan benar, baik, dan tartil.
Salah satu cabang dalam ilmu tajwid adalah hukum nun sukun dan tanwin. Huruf nun sukun atau nun mati tidak memiliki harakat fathah, kasrah, maupun dhammah. Berikut adalah 5 hukum nun mati dan tanwin: