4 Orang Ditangkap Polda Jatim terkait Grup WA Gay, Mahasiswa hingga Karyawan
Keempat orang yang sudah berstatus tersangka ini mendapat informasi terkait adanya grup WA itu, dari percakapan grup Facebook (FB) bernama Gay Tuban, Lamongan, Bojonegoro.
Dalam grup WA itu terdapat sekitar 3.00-an member. Sedangkan, untuk akun grup FB yang dikelola para tersangka, terdapat sekitar 11,4 ribu akun member.
Kanit II Subdit II Dit Tipidsiber Polda Kompol Noviar Anindhita M mengatakan, para member grup tersebut berasal dari Jatim dan provinsi lain. Tidak menutup kemungkinan, kata dia mencakup member akun di luar negeri.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka beroperasi mulai Januari 2025,” ujar Kompol Noviar, Jumat (13/6/2025).
Menurutnya, para tersangka lain bergabung secara bertahap. NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025 dan S pada Mei 2025.