4 Fakta Keponakan Wamenkumham Catut Nama, Nomor 3 Janjikan Promosi Jabatan
Lalu, di Bareskrim Polri teregister dengan nomor laporan LP/B/0703/XII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2022 dan naik ke tahap penyelidikan dengan nomor perkara SP.Lidik/1043/XII/2002/Dititipidser tanggal 19 Desember 2022.
Berikut fakta-fakta Keponakan Wamenkumham:
1. Keponakan Wamenkumham Ditahan
Bareskrim Polri menahan, Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
"Ditahan mulai hari ini Kamis 11 Mei 2023," kata Adi Vivid saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Adi Vivid menjelaskan dasar penahanan tersebut berlandaskan, perkara pencemaran nama baik dan dan manipulasi informasi elektronik berdasar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.
2. Ancam Lapor Balik jika Ditahan
Archi Bela, yang merupakan keponakan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, akan melaporkan balik apabila ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.