7 Contoh Pidato Persuasif tentang Narkoba, Singkat dan Mudah Dihafalkan
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat siang, para hadirin. Semoga kita selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Hari ini saya ingin menyampaikan beberapa patah kata tentang narkoba dan undang-undang yang mengaturnya. Seperti yang Anda ketahui, narkoba dipahami sebagai narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang. Di Indonesia, narkoba dilarang dan diatur oleh Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Oleh karena itu, setiap orang yang secara melawan hukum atau melawan hukum membuat, menyimpan, memakai, menguasai, dan mengedarkan narkotika dikenai hukum pidana.
Sayangnya, pengedar narkoba semakin pintar dan menggunakan orang-orang di luar sindikat mereka untuk mengantarkan narkoba tanpa sepengetahuan kurir.
Untuk menghindari hal tersebut, jangan pernah mau mengirimkan apapun tanpa mengetahui apa yang telah dipercayakan atau diberikan kepada kita. Jika melihat orang yang mencurigakan, segera laporkan ke polisi.
Mari lindungi generasi kita dari bahaya narkoba. Sekian dari saya, Wasalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.