Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi di TTS Dipecat karena Tak Disiplin, Kapolres: Ini Jadi Pelajaran bagi Seluruh Personel
Advertisement . Scroll to see content

4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Tewasnya Bripda Natanael

Sabtu, 18 April 2026 - 08:46:00 WIB
4 Anggota Polda Kepri Dipecat terkait Kasus Tewasnya Bripda Natanael
Empat anggota Polda Kepri dipecat dalam sidang kode etik terkait kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kepada ketiga pelanggar yang mengajukan keberatan, diberikan hak untuk mengajukan banding dalam waktu tiga hari sejak putusan dibacakan, dengan penyampaian memori banding selambat-lambatnya 21 hari," katanya.

Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB, di kamar nomor 303 Rusunawa Polda Kepulauan Riau, empat terduga pelanggar secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit, Bintara Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut