3 Tokoh Perumus Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI, dari Moh Yamin hingga Soekarno
Selain itu, Moh Yamin juga mengajukan gagasan tertulis mengenai lima dasar negara, yaitu:
1. Ketuhanan yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengemukakan usulannya. Menurutnya, Indonesia yang merdeka harus menjadi negara yang mampu menyatukan semua golongan dan pandangan individu, serta bersatu dengan beragam lapisan masyarakat.
Berikut adalah gagasan dasar negara menurut Soepomo.
1. Persatuan (Unitarisme)
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Tokoh perumus dasar negara yaang selanjutnya adalah Ir Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan usulan yang berupa Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yang merujuk pada fondasi, filsafat, pemikiran, jiwa, dan hasrat yang sangat dalam.