3 Tokoh Nasional yang Merumuskan Pancasila, Kamu Harus Tahu!
JAKARTA, iNews.id - Inilah 3 tokoh nasional yang merumuskan Pancasila. Ketiga tokoh ini memiliki andil besar dalam merumuskan falsafah hidup bangsa yang menjadi sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Gagasan mengenai dasar negara tersebut pertama kali dibahas dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Selanjutnya, rumusan dasar negara diresmikan pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dengan teks seperti yang ada saat ini.
Adapun 3 tokoh merumuskan Pancasila adalah sebagai berikut.
Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin merumuskan dasar negara secara tidak tertulis berisi:
1.Peri kebangsaan.
2.Peri kemanusiaan.
3.Peri ketuhanan.
4.Peri kerakyatan.
5.Kesejahteraan rakyat.
Kemudian, ia menuliskan rumusan dasar negara yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia, yakni: