3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian
Sugiono menegaskan, serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Menlu pun menekankan pentingnya jaminan keamanan bagi para personel penjaga perdamaian.
“They are peacekeeping, not peacemaking. Mereka tidak dilengkapi dengan kemampuan untuk membuat ataupun peacemaking. Perlengkapannya dan latihannya adalah untuk menjaga perdamaian, situasi damai yang dijaga, dan ini juga merupakan mandat dari PBB peacekeeping ini,” kata Menlu.
Lebih lanjut, Indonesia mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pasukan penjaga perdamaian di berbagai wilayah penugasan, khususnya dalam misi UNIFIL di Lebanon.
“Kita sekali lagi berupaya agar pasukan penjaga perdamaian kita ini sehat, selamat dalam menjalankan tugas yang diembankan kepada mereka,” katanya.
Editor: Reza Fajri