3 Polisi Gadungan Ditangkap, Minta Uang Tebusan ke Agen Calon Pekerja Migran
JAKARTA, iNews.id - Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap tiga polisi gadungan pada Jumat (17/3/2023). Mereka melakukan pemerasan dan mencuri barang milik calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di Terminal III Bandara Soetta, Tangerang.
"Tiga tersangka kita tangkap yakni FF (22), IK (23) dan GEJ (34)," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi melalui keterangan pers di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Reza melanjutkan, peristiwa itu bermula ketika korban bernama Aboy Riyadi dan tiga orang temannya bertemu dengan para tersangka di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (5/3).
Kala itu, ketiga tersangka yang mengaku sebagai polisi menggeledah barang-barang milik Aboy dan teman-temannya.
Propam Polda Sulsel Tangkap Polisi Gadungan Diduga Bekingi Tersangka Narkoba di Toraja
Korban lalu dibawa ke mobil dan seluruh barang berharga miliknya seperti telepon genggam hingga paspor diambil tiga tersangka tersebut.
Tipu Korban dengan Tuduhan Gunakan Narkoba, 4 Polisi Gadungan di Kalideres Diringkus
"Selanjutnya mengambil barang milik korban serta menghubungi agen yang menempatkan calon pekerja migran untuk meminta tebusan uang," kata Reza.
Para tersangka, lanjut Reza, lalu meninggalkan korban di bandara setelah selesai melakukan pencurian dan pemerasan itu. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandara.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pencurian serta Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat