3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penyebaran foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran. Ada 3 orang yang ditangkap polisi terkait kasus ini.
Polisi kini telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua pelaku laki-laki berinisial EW dan IAS dan serta satu perempuan berinisial AM.
"Tiga tersangka itu tentunya hasil awal dalam proses penyelidikan sampai terungkap," kata Trunoyudo, Kamis (6/4/2023).
Polisi Kantongi Identitas Penyebar Konten Baju Bekas Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran
Polda Metro Jaya menegaskan postingan soal barang bukti baju bekas yang diambil penyidik adalah palsu alias hoaks. Trunoyudo memastikan para penyidik profesional.