Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bukti Negara Hadir lewat TASPEN: Manfaat JKK bagi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Advertisement . Scroll to see content

3 Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Kenaikan Pangkat

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:51:00 WIB
3 Pegawai KKP Korban Jatuhnya Pesawat ATR Dapat Kenaikan Pangkat
Upacara penyerahan jenazah korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 mendapatkan kenaikan pangkat. Hal itu dipastikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan.

"Sudah tadi dinaikkan (pangkatnya). Kita naikkan karena mereka melaksanakan tugas operasi, karena mereka melakukan survei," ujarnya pada Minggu (25/1/2026).

Pada Minggu hari ini, dilaksanakan upacara penghormatan jenazah pegawai KKP atas nama Ferry Irawan dan Yoga Naufal, sekaligus bersama Kapten Andy Dahananto. Satu pegawai KKP lain bernama Deden Mulyana telah lebih dulu disemayamkan.

"Alhamdulillah sudah dilakukan semua proses evakuasi dan pemberangkatan kepada keluarga masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan pemakaman bisa langsung ada yang ke rumahnya, bisa juga langsung untuk anggota KKP dilaksanakan di tempat persemayaman AUP ini," katanya.

Didit berdoa agar para almarhum bisa mendapatkan surga dari Tuhan Yang Maha Esa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut