3 Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Imam Masykur Dijerat Pasal Berlapis
"(Berkas perkara) sesegera mungkin jadi. Mungkin dalam waktu minggu ini, maksimal minggu depan, kita limpahkan berkas ke oditur. Memang saya dapat informasi dari Polda Metro Jaya akan meminta keterangan tambahan, mungkin dilaksanakan minggu ini," tuturnya.
Sebagai informasi, Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, tewas diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Jasad korban ditemukan di Karawang, Jawa Barat.
Komnas HAM Periksa 13 Saksi terkait Imam Masykur Tewas Dianiaya Oknum Paspampres
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus itu. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat. Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius.
Keluarga Tepis Video Penganiayaan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres Hoaks
Editor: Rizky Agustian