21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan
Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk dipulihkan kembali. Ini mencakup hutan seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi.
Penampakan Uang Rp6,6 Triliun Hasil Penyelamatan Satgas PKH
Kejaksaan, kata Burhanuddin, memprediksi di tahun 2026 terdapat potensi penerimaan negara dari denda administratif atas kegiatan sawit dan tambang yang berada di dalam kawasan hutan mencapai Rp142,23 triliun.
“Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin