Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggaran MBG Dipangkas Jadi Rp268 Triliun, Purbaya: Presiden Hitung yang Terbaik
Advertisement . Scroll to see content

16.046 SPPG Kantongi Sertifikat SLHS, Pastikan Miliki Standar Keamanan Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:23:00 WIB
16.046 SPPG Kantongi Sertifikat SLHS, Pastikan Miliki Standar Keamanan Pangan
Ilustrasi SPPG (foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 10.533 SPPG lainnya tengah berada dalam tahap persiapan pengajuan sertifikasi.

Dalam upaya penguatan tata kelola keamanan pangan, pemerintah mulai menerapkan sistem akreditasi bertahap terhadap SPPG pada 2026. Akreditasi tersebut dibagi dalam tiga kategori, yakni Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C).

Laporan tersebut juga memuat data pengawasan terhadap SPPG yang mendapatkan surat peringatan (SP) maupun penghentian sementara operasional atau suspend.

Berdasarkan data minggu ketiga Mei 2026, total SPPG yang berstatus suspend tercatat sebanyak 1.152 unit. Meski demikian, SPPG yang telah melakukan perbaikan dapat kembali beroperasi.

“Per tanggal 19 Mei jumlah SPPG suspend 1.152 dan telah operasional kembali 3.429,” tulis laporan tersebut.

Surat peringatan diberikan kepada SPPG yang dinilai belum memenuhi standar infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau belum melakukan pendaftaran SLHS.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut