16 Mahasiswa FHUI Terduga Pelecehan Seksual di Grup Chat Resmi Dicabut dari Keanggotaan IKM FH
"Mereka sudah semester 6, bentar lagi lulus, melanggengkan rape culture, orang seperti mereka gak cukup dicabut keanggotaan organisasinya, pun gak pantes dapat rehabilitasi, mereka pantas dikucilkan dan dikeluarkan dari instansi pendidikan atau pekerjaannya (berlaku untuk semuanya)," kata akun @Sha***.
"DO + blacklist + cabut ijazah SMA + SMP mereka. Paling fair. Kalau bisa nanti kalau mereka punya anak, juga di-blacklist dari UI dan seluruh kampus di Indonesia," ungkap @UTD***.
"Minimal DO dari kampus," tegas @dows***.
Sebelum keputusan ini keluar, pihak FHUI sudah merespons kasus dugaan pelecehan seksual ini. Pihak kampus memastikan akan mendalami kasus ini dan mengecam keras perilaku tersebut. Kampus juga mengaku berada di pihak korban dalam kasus ini.
"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," tegas Dekan FHUI Parulian Paidi Aritonang.
"Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang," ungkapnya.