Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

Kamis, 02 Juli 2026 - 04:08:00 WIB
16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan
Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi membentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh untuk mengawal revisi UU Ketenagakerjaan. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Koalisi dibentuk untuk mengawal pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan.

Koalisi yang mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu meminta pemerintah dan DPR membuka ruang dialog serta menjamin penyusunan regulasi dilakukan secara transparan dan tidak tergesa-gesa.

"Ini sejarah luar biasa. Gerakan buruh Indonesia menyatu dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Ada 16 konfederasi dan 147 federasi. Artinya, sekitar 90 persen kekuatan buruh Indonesia ada di sini," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dalam Deklarasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).

Dia menjelaskan, pembentukan koalisi dilatarbelakangi kegelisahan terhadap proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan arah yang jelas. 

“Kenapa kami berkumpul di sini? Karena ada kegelisahan mengenai Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang sampai hari ini belum menunjukkan hal yang signifikan,” ujar Andi Gani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut