1.362 Pegawai KPK Akan Dilantik Jadi ASN Mulai 1 Juni
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih sedang berposes di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia menyebut semua akan selesai dan dilantik pada 1 Juni mendatang.
“Di bidang sumber daya manusia, KPK sekarang sedang melakukan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN. Baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap,” kata Firli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama dengan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan evalusasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Menurut Firli, dia juga baru saja mendatangi BKN pada Rabu pagi tadi guna mendengar langsung perkembangan terkait alih status pegawai KPK. BKN menjelaskan bahwa mereka sudah melakukan alih status sebanyak 1.031 orang.
”Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan dilakukan siang ini,” ujarnya.
Pemadam Kebakaran Dikerahkan Semprot Lumpur Sisa Banjir Tegal
Di samping itu, Firli melanjutkan, BKN menetapkan bagi yang belum melaksanakan kegiatan kemarin maupun hari ini berupa asesmen wawasan kebangsaan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2021.
Menurutnya, asesmen kebangsaan dianggap perlu dan juga penting, karena asesmen kebangsaan adalah syarat mutlak menjadi ASN yang dilaksanakan oleh BKN.
“Prosedurnya sebagai berikut, pertama kami melakukan persiapan bekerja sama dengan BKN pada Februari 2021, pelaksanaan asesmen dilaksanakan pada Maret-April 2021, persiapan administrasi kepegawaian Mei 2021,” kata Firli.
“Dan Insya Allah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila,” katanya lagi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq