Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Minta Maaf usai Bhabinkamtibmas Tuding Penjual Es Kue Jadul Berbahan Spons
Advertisement . Scroll to see content

12 Hak dan Kewajiban Pedagang Beserta Penjelasannya

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:45:00 WIB
12 Hak dan Kewajiban Pedagang Beserta Penjelasannya
Ilustrasi. Hak dan kewajiban pedagang (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

3. Hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.

4. Hak untuk rehabilitasi nama baik apabila terbukti secara hukum bahwa kerugian konsumen tidak diakibatkan oleh barang dan/atau jasa yang diperdagangkan.

5. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban Pedagang 

Kewajiban pelaku usaha menurut ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen adalah:

6. Beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya.

7. Memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut