112 Daerah Berkategori Zona Hijau Covid-19, Ini Sebarannya
JAKARTA, iNews.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan 112 kabupaten dan kota masuk daftar zona hijau atau wilayah tanpa kasus virus corona (Covid-19). Daerah ini tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, zona hijau terdiri atas dua kategori. Pertama, daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif Covid-19. Kedua, daerah pernah terdapat kasus positif namun selama empat minggu terakhir kasus tersebut sudah tidak ada.
"Yang dimaksud zona hijau atau tidak terdampak adalah daerah yang tidak tercatat kasus Covid-19-nya atau pernah terdapat kasus namun selama empat minggu kasus tersebut sudah tidak ada dan terjadi kesembuhan 100 persen," ujar Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Dari total 112 wilayah tersebut, 74 wilayah berkategori belum pernah atau tidak ada kasus positif, sedangkan sisanya merupakan wilayah yang dulunya pada zona oranye (tingkat risiko sedang) atau kuning (risiko rendah) yang mampu untuk berubah menjadi hijau karena selama empat minggu tidak ada penambahan kasus baru.
Berikut 74 daerah yang belum pernah/tidak ada kasus Covid-19:
Provinsi Aceh
Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur dan Kota Subulussalam.