Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS Sebut 140,9 Juta Warga Layak Terima PBI BPJS Kesehatan, Kuota Hanya 96,8 Juta
Advertisement . Scroll to see content

11 Juta Peserta PBI BPJS Dialihkan, Mensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 18 April 2026 - 15:13:00 WIB
11 Juta Peserta PBI BPJS Dialihkan, Mensos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. (Foto: Dok. Kemensos)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan 11 juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan harus dialihkan. Dia menyebut jaminan ini diberikan kepada warga yang lebih layak.

Gus Ipul menyebut pengalihan data itu dilakukan berdasarkan pemutakhiran terbaru yang dilakukan pemerintah. Sebab dalam 11 juta data sebelumnya ada peserta yang telah meninggal dunia, berstatus ASN, TNI, Polri, maupun mereka yang sudah masuk kelompok mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Yang terjadi bukan negara mengurangi perlindungan, tetapi negara sedang menertibkan data agar bantuan iuran kesehatan benar-benar jatuh kepada yang berhak. Jadi ini bukan pengurangan perlindungan, melainkan pengalihan kepada warga lain yang lebih layak menerima," kata Saifullah Yusuf dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Oleh karena itu, dia menegaskan narasi 11 juta peserta dibuang tidaklah tepat. Dia menegaskan negara bukan mengurangi perlindungan, melainkan mengubah keberpihakan agar bantuan tidak terus dinikmati oleh mereka yang sebenarnya sudah tidak memenuhi syarat, sementara masih banyak warga miskin dan rentan di desil 1 sampai 5 yang lebih membutuhkan.

"Negara harus selalu ada untuk yang paling membutuhkan. Kalau data yang keliru terus dipertahankan, justru masyarakat miskin yang benar-benar berhak bisa kehilangan akses. Karena itu yang dibenahi adalah datanya, agar keberpihakan negara makin tepat sasaran," jelas dia.

Gus Ipul juga meluruskan anggapan rapat DPR pada 9 Februari 2026 memutuskan 11 juta peserta tersebut diaktifkan kembali seluruhnya. Dia menegaskan, yang ditekankan dalam masa transisi adalah jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit, bukan pengaktifan massal tanpa verifikasi.

"Yang jelas, siapa pun yang sakit harus diterima dan bisa dirawat di rumah sakit. Jadi substansinya adalah jaminan pelayanan kesehatan. Kepesertaan administratif boleh ditertibkan, tetapi pelayanan kepada warga yang membutuhkan harus tetap berjalan," kata dia.

Saifullah juga menegaskan pemerintah memastikan mekanisme verifikasi dan reaktivasi dilakukan secara cepat dan mudah agar tidak mengganggu layanan kesehatan masyarakat. Skema khusus ini dilakukan bagi warga yang PBI JKN tidak aktif namun berada dalam kondisi darurat dan harus segera mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

"Kalau dalam keadaan darurat masyarakat harus segera mendapatkan layanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, maka reaktivasi tidak boleh berbelit. Karena itu, kami sepakat dengan BPJS untuk membuka layanan reaktivasi langsung di fasilitas kesehatan, sehingga petugas BPJS yang berada di faskes dapat menerima pengajuan reaktivasi peserta PBI nonaktif," ujar Gus Ipul.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut