1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Gelar Doa dan Desak Keadilan Tuntas
"Tapi kok hukumannya hanya seperti itu, pasalnya hanya pasal kelalaian, seharusnya pasal pembunuhan, karena mereka ini meninggal dengan disengaja, bukan tidak disengaja," ucapnya.
Keluarga korban juga menyoroti tidak adanya restitusi yang dijanjikan dalam Laporan Model A. Bahkan hingga kini, mereka belum menerima kompensasi atau kejelasan soal hak-hak korban.
"Kemudian restitusi dari Laporan Model A juga sampai detik ini tidak ada realisasinya. Kita tidak melihat nilainya, tapi kita sangat kecewa karena begitu murahnya harga nyawa di Indonesia," kata Devi.
Demi keadilan, keluarga korban berencana menyurati Komisi III DPR RI dan Mabes Polri agar penanganan kasus ini bisa dituntaskan secara menyeluruh.
Sebagai catatan, Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya menjadi salah satu tragedi kemanusiaan terbesar dalam sejarah sepak bola Indonesia.
Sebanyak 135 orang meninggal dunia, dan lebih dari 600 penonton mengalami luka-luka. Tragedi ini membuat Arema FC dikenai sanksi berat dan dilarang menggunakan Stadion Kanjuruhan sebagai markas.
Editor: Donald Karouw