10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Promosikan Calon hingga Gunakan Fasilitas Negara
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyebut ada 10 provinsi memiliki kerawanan di Pemilu 2024. Kerawanan tersebut dalam netralitas aparatur sipil negara (ASN).
Adapun 10 provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan netralitas ASN tertinggi meliputi Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Banten. Provinsi-provinsi itu menempati urutan tiga teratas dalam daftar.
Posisi keempat dan seterusnya diisi oleh Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Sumatera Barat, Gorontalo, dan Lampung.
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berharap upaya pencegahan pelanggaran di sejumlah provinsi yang kerawanannya tinggi itu dapat berjalan dengan tepat.
DPW Partai Perindo Jateng Gelar Rakor dan Konsolidasi, Matangkan Pemenangan Pemilu 2024
“Inilah posisi provinsi yang kerawanannya tinggi, maka pada sepuluh provinsi ini pastikan upaya pencegahannya tepat," ujar Lolly Suhenty dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Infografis Sri Mulyani Gelontorkan Rp70,6 Triliun untuk Pemilu 2024
Lolly menguraikan pola pelanggaran netralitas ASN yang biasa terjadi, seperti mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.
Selain itu, ada juga pelanggaran seperti penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.
“Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," katanya.
Editor: Faieq Hidayat