10 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Kamu Perlu Tahu!
JAKARTA, iNews.id - Ada beberapa contoh hak warga negara dalam bidang hukum. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal setelah warga negara atau penduduk melakukan kewajibannya.
Menurut Manfred Nowak sebagaimana dikutip dalam Perbedaan Hak Asasi Manusia dan Hak Warga Negara, hak warga negara adalah hak yang khusus diberikan kepada warga negara dan sepanjang aturan-aturan negara tentang hak tersebut tidak menyentuh orang asing.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, warga negara adalah penduduk suatu negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu.
Menukil dari buku 'Bedah Kisi-kisi IPDN' terbitan Buku Edukasi, setiap warga negara memiliki hak di berbagai bidang, dari politik, ekonomi, sosial, budaya hingga hukum. Lalu, contoh hak warga negara dalam bidang hukum?
Pengertian Warga Negara, Fungsi, serta Hak dan Kewajiban yang Harus Diketahui
1. Hak atas perlakuan yang sama di hadapan hukum.
2. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum.
7 Alasan Orang Indonesia Disukai Warga Negara Asing, Ini yang Membuat Turis Betah
3. Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.
4. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.
15 Contoh Hak Warga Negara dalam Bidang Hukum, Politik, Ekonomi dan Pendidikan
5. Hak atas persamaan kedudukan di dalam hukum dan pemerintahan.
6. Hak atas penerapan asas praduga tak bersalah.
Hak Warga Negara Indonesia: Pengertian dan Contohnya dalam UUD
7. Hak untuk diadili menurut hukum tanpa diskriminasi.