Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah Aglomerasi Dilarang Mudik, Begini Cara Kota Bogor Halau Pemudik

Jumat, 07 Mei 2021 - 18:59:00 WIB
Wilayah Aglomerasi Dilarang Mudik, Begini Cara Kota Bogor Halau Pemudik
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan soal larangan mudik. (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polresta Bogor Kota mempunyai dua skema untuk menjaring pemudik yang masuk ke Kota Bogor. Hal itu berkaitan dengan dilarangnya mudik Lebaran termasuk wilayah aglomerasi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan skema pertama adalah dengan pemeriksaan ketat bagi kendaraan yang akan masuk ke wilayah Kota Bogor di 6 titik pos penyekatan.

"Enam titik sekat tetap akan melakukan pemeriksaan. Ada dua hal yang diperiksa, yang pertama adalah alasan masuk ke Kota Bogor, itu tadi ada yang alasan mendesak pekerjaan, kedukaan, sakit, melahirkan dan lain-lain," kata Susatyo, Jumat (7/5/2021).

Susatyo menambahkan, jika nantinya masih ada pemudik yang lolos akan ada skema kedua yakni pengawasan di tingkat wilayah. Dimana Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW akan melakukan pendataan.

"Kemudian tadi bagaimana membedakan? Apakah orang ini kendaraan ini akan mudik atau hanya sekedar dia melintas atau apa pun istilahnya dia masuk. Melalui Perwali Nomer 18 kami sudah mengantisipasi hal tersebut dengan satgas khusus kewaspadaan pendatang dan pemudik maka nanti di setiap daerah. Setelah dia sampai kalau dia datang maka akan ada sub satgas deteksi RT/RW akan mendatangi untuk melakukan pendataan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut