Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Direktur WHO Minta Indonesia Serius Cegah Masuknya Virus Nipah dari India!
Advertisement . Scroll to see content

WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Dinkes DKI: Virusnya Tak Pernah Hilang

Kamis, 11 Mei 2023 - 09:48:00 WIB
WHO Cabut Status Darurat Global Covid-19, Dinkes DKI: Virusnya Tak Pernah Hilang
Dinkes DKI minta warga tetap waspada karena Covid-19 tak pernah hilang. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Dinkes DKI menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat meski status PPKM sudah dicabut.

"Tunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait ini, walau saya lihat tidak akan agresif, karena pemerintah pusat sudah melakukan yang dilakukan WHO ini sejak PPKM resmi dicabut," tuturnya.

Seperti diketahui, status darurat Covid di Indonesia diatur oleh Kepres Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Kepres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

Pencabutan status darurat pun dilakukan dengan memperhatikan parameter tertentu. Di antaranya jumlah kasus, angka kematian, angka pasien Covid 19 yang dirawat di rumah sakit dan angka vaksinasi. Berdasarkan pantauan Kemenkes, kasus Covid 19 di Indonesia mulai terkendali. Peningkatan kasus juga tidak terjadi secara signifikan dan masyarakat tidak perlu langsung dirawat di rumah sakit ketika terinfeksi.

“Tapi tentunya kami tetap waspada, tidak boleh lengah. Segala infrastruktur dan sarana telah disiapkan. Begitu pula dengan tenaga kesehatan sudah siaga untuk menghadapi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus,” imbuhnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut