Warga Lapor Parkir Liar Lewat JAKI Direspons Bukti AI, Pemprov DKI Akui Kesalahan Proses Validasi
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui terjadi kekeliruan atas laporan pengaduan warga terkait parkir liar di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Adapun, pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi JAKI itu dibalas menggunakan foto yang dibuat oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya memastikan langkah korektif segera dilakukan sekaligus memperkuat sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Biro Pemerintahan mengakui adanya kekeliruan dalam proses validasi. Selama ini belum pernah ditemukan bukti tindak lanjut pengaduan yang menggunakan foto hasil rekayasa AI,” ucap Budi dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Atas kejadian itu, Biro Pemerintahan akan melakukan sejumlah tindakan tegas. Pertama, memberikan surat teguran tertulis kepada Kelurahan Kalisari yang terindikasi memalsukan bukti tindak lanjut pengaduan masyarakat.
Kedua, menginput kembali pengaduan masyarakat tersebut untuk selanjutnya diarahkan kepada Dinas Perhubungan sebagai pengampu urusan perparkiran.